Kamis, 18 Desember 2008

Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Penggunan Software Bajakan.

Menginstalkan program komputer kedalam harddisk yang tidak memiliki certificate of authenticity atau perjanjian lisensi merupakan pelanggaran yang kebanyakan terjadi ditoko komputer di Kota Surabaya. Penjual komputer akan memberikan fasilitas meng-install program komputer pada saat pembelian komputer. Hal ini dianggap sebagai sebuah strategi dalam penjualan agar konsumen membeli hardware komputer kepada penjual tersebut. Sehingga kebanyakan penjual komputer tidak menyediakan disket-disket asli, dokumen dan perjanjian lisensi untuk konsumen yang membelikan hardware komputer maupun program komputer dimana seharusnya diberikan bersama-sama dengan salinan program asli. Program komputer juga dapat meng-install program-program komputer terbaru melalui took penjual komputer dengan biaya cukup murah hanya Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) per satu program komputer atau dengan paket Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk satu paket program komputer yang hendak di-install yang diinginkan oleh konsumen.
Untuk mengetahui suatu program komputer itu asli atau tidak, sebenarnya cukup mudah karena hanya memeriksa End User License Agreement (UELA) yang merupakan bukti bahwa memiliki hak sah untuk menggunakan program komputer tersebut dan memeriksa Certificate of Authenticity (COA). Adapun perbedaan antara CD-Rom yang asli dengan yang palsu secara fisik adalah sebagai berikut:
1. Ciri-ciri program komputer asli
a. Dikemas secara professional dalam box dilindungi plastic tipis (wrapping), berlogo microsift atau perusahaan lain yang memproduksinya, dengan kualitas kemasan yang sangat baik dengan komposisi gambar dan warna serta tulisan-tulisan yang tertentu;
b. Didalam setiap box kemasan selalu berbentuk dalam satu paket terdiri atas CD-Rom asli dengan dilengkapi manual book/buku panduan penggunaan, kartu sertifikat yang menunjukan keaslian program komputer tersebut, kartu registrasi dan kartu garansi atas program komputer tersebut;
c. CD-Rom berwarna silver/perak metalik dengan logo perusahaan yang memproduksinya dengan latr belakang komposisi gambar/warna tertentu dan terdapat nomor seri disetiap CD-Rom;
d. Dalam kemasan tidak terdapat program komputer yang diproduksi oleh perusahaan lain;
e. Harga program komputer asli relatif lebih mahal.
2. Ciri-ciri program komputer bajakan
a. Dikemas seadanya seperti kemasan Compact Disc biasa, dengan kualitas kemasan yang kurang baik dan gambar kemasan tidak sama seperti kemasan program komputer asli;
b. Dijual dalam bentuk keping CD-Rom tanpa dilengkapi manual book/buku panduan penggunaan, kartu sertifikat, kartu registrasi dan kartu garansi seperti program komputer asli;
c. CD-Rom berwarna gold/emas metalik atau Silver/perak metalik nomor logo perusahaan yang memproduksinya dan terdapat nomor seri palsu (tidak terdaftar pada perusahaan yang memproduksinya);
d. Dalam kemasan terdapat program komputer yang diproduksi oleh perusahaan lain;
e. Harga program komputer bajakan sangatlah murah.
Tidak adanya penurunan kualitas dari program komputer bajakan sebagai salah satu alasan pengguna komputer memilih keuntungan menggunakan program komputer asli. Padahal ada beberapa keuntungan bagi konsumen apabila menggunakan program komputer asli yang antara lain mendapatkan pelayanan apabila ada keluhan, mendapatkan pelatihan hingga perlindungan tertentu terhadap produk tersebut, mengurangi resiko terkena virus yang dapat memusnahkan dokumen atau hasil kerja yang telah disimpan, selain itu juga mendapatkan perlindungan hukum tentunya.
Timbulnya kegitan pelanggaran hak cipta program komputer dipengaruhi oleh berbagai fakto. Secara umum faktor-faktor tersebut meliputi:
1. Rendahnya tingkat pemahaman masyarakat akan arti dan fungsi hak cipta;
2. Sikap atau keinginan untuk memperoleh keuntungan dagang dengan cara mudah;
3. Belum cukup terciptanya kesamaan pengertin, sikap, dan tindakan para aparat penegak hukum dalam hal ini khususnya kepolisian dalam menghadapi pelanggaran hak cipta.
Pelanggaran hak cipta program komputer selain dipengaruhi oleh faktor-faktor secara umum diatas, secara khusus dipengaruhi juga oleh fakto-faktor antara lain:
1. Faktor ekonomi
a. Pada umumnya harga produk illegal lebih murah daripada dengan harga produk legal/asli, sehingga konsumen terutama golongan masyarakat menengah kebawah cenderung lebih senang membeli produk yang murah terutama apabila kualitasnya tidak jauh beda, dimana hal ini yang kemudian menjadikan masyarakat lebih suka untuk membeli yang bajakan yang kemudian sangat-sangat jelas berpengaruh terhadap meningkatnya pemasaran produk ilegal;
b. Para pelaku pembajakan banyak mendapat keuntungan karena tidak perlu membayar royalty kepada pemegang hak cipta yang produknya digandakan;
c. Produk hasil kejahatan hak cipta pada umumnya diproduksi secara gelap, sehingga menghindari pengenaan pajak yang semestinya wajib dibayar.
2. Faktor Sosial
a. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup pesat telah mempengaruhi terhadap berbagai kemungkinan dan kemudahan untuk melakukan kejahatan dibidang hak cipta;
b. Tingginya angka pengangguran dan terbatasnya kesempatan untuk memperoleh pekerjaan, mendorong sebagian warga untuk berupaya melakukan apa saja termasuk pekerjaan yang berkaitan dengan kejahatan hak cipta, misalnya: menjual program-program komputer bajakan;
c. Lemahnya daya beli masyarakat dihadapkan dengan kebutuhan akan produk-produk tertentu, mendorong meningkatnya pemasaran produk-produk illegal dibidang hak cipta program komputer dengan harga terjangkau walaupun dengan kualitas rendah;
d. Belum meratanya sosialisasi msalah hak cipta program komputer pada masyarakatakan perlunya menghargai hasil karya seni orang lain
3. Faktor budaya
Masyarakat yang biasa hidup dalam kebersamaan memiliki perbedaan dengan HKI yang sangat individual. Artinya bahwa hal yang mendasari diberikannya perlindungan hukum hak cipta kepada pemegang hak cipta berasal dari nilai budaya individualitas masyarakat barat yang berusaha untuk memberikan hak-hak eksklusif pada individu-individu atas hak-hak kekayaan yang dimilikinya, sedangkan di Indonesia nilai budaya kebersamaannya masih cukup tinggi sehingga hak-hak yang dimiliinya seringkali terkait juga dengan fungsi sosial dimasyarakat. Perbedaan persepsi tentang makna HKI dapat menghambat proses sosialisasi pelaksanaan HKI
Berikut daftar 10 software yang paling banyak dibajak oleh perusahaan menurut versi Software & Information Industry Association (SIIA), selaku asosiasi perdagangan untuk industri software dan konten digital, pada 2007:
1. Symantec Norton AntiVirus;
2. Adobe Acrobat;
3. Symantec Pc Anywhere;
4. Adobe Photoshop;
5. Autodesk AutoCAD;
6. Adobe Dreamweaver;
7. Roxio Easy CD/DVD Creator;
8. Roxio Toast Titanium;
9. Ipswitch WS_FTP;
10. Nero Ultra Edition;

1 komentar:

  1. Merkur 38C Review: A Must Read Safety Razor
    The Merkur 1xbet 38C has a unique design and a long handle that adds a slant of comfort 메리트카지노 and gives it a great Merkur 38C Review: A Must Read Safety Razor For Men. Rating: 메리트 카지노 쿠폰 3.9 · ‎Review by Robert DellaFave

    BalasHapus